Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, pengadaan barang / jasa, pihak pelaksana kerja (principal) diwajibkan oleh pemberi kerja (obligee) untuk menyerahkan bank garansi atau pun surety bond karena telah di atur pada surat perjanjian. Tetapi para kontraktor selalu kesulitan untuk pembuatan bank garansi atau pun surety bond apalagi untuk perusahaan yang baru berdiri. Dalam hal ini kami dari PT. Shorai Sarana Suretyndo jasa penerbitan bank garansi dan surety bond memberikan solusi untuk para kontraktor yang membutuhkan bank garansi atau pun surety bond tanpa agunan (Non Collateral).
Timpatcoogan Com Gia Mao
888pbet Net
Office Care Inc
32win
Dahlgaard Pridgen
Kèo Nhà Cái
Miles Bowling
Go99
Rongbachkinm47icu
88aa